Kemendikbud meluncurkan sebuah program yang disebut GLS (Gerakan Literasi Sekolah). GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Tujuan umum dari gerakan ini agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran tiada henti. Sedangkan Tujuan Gerakan Literasi Sekolah secara khusus adalah:
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
Upaya meningkatkan kemampuan dalam keterampilan membaca bagi peserta didik ini dibudayakan secara nasional dan telah diatur dengan peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 salah satu kegiatannya yaitu dengan membaca materi-materi non akademik selama kurang lebih 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, budaya membaca tersebut bukan hanya di sekolah saja, tetapi diharapkan juga dibudayakan juga pada lingkungan keluarga dan Masyarakat. Kegiatan membaca ini dilakukan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan ketrampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara baik, materi baca berisikan tentang nilai-nilai budi pekerti tentang kearifan local, nasional dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
IGerakan Literasi Sekolah (GLS) yang kami sampaikan, untuk lebih lengkap dan detailnya kami telah menyediakan PanduanKomplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK, dan PermendikbudNomor 23 Tahun 2015 Sebagai bahan referensi dan pedoman bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia silahkan download link dibawah ini:
- Buku Panduan Gerakan Literasi di Satuan Pendidikan SD
- Buku Panduan Gerakan Literasi di Satuan Pendidikan SLB
- Buku Panduan Gerakan Literasi di Satuan Pendidikan SMP
- Buku Panduan Gerakan Literasi di Satuan Pendidikan SMA
- Buku Panduan Gerakan Literasi di Satuan Pendidikan SMK
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Belum ada tanggapan untuk "PANDUAN KOMPLIT GERAKAN LITERASI SEKOLAH (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK DAN PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2015"
Posting Komentar